Seperti namanya, visa umroh adalah izin masuk bagi warga asing yang diterbitkan pemerintah Arab Saudi untuk keperluan ibadah umroh. Jika keperluannya ibadah haji, maka visa yang diterbitkan adalah visa haji.
Melansir laman Kementerian Agama, visa umroh memiliki masa berlaku hingga 90 hari. Masa berlaku ini tergolong panjang mengingat pelaksanaan ibadah umroh biasanya hanya memakan waktu 7-12 hari saja.
Apakah visa umroh bisa digunakan untuk berkeliling Arab Saudi? Jawabannya tentu bisa. Dengan visa umroh, kamu bisa berlibur menikmati keindahan setiap kota di Arab Saudi dengan pendampingan dari pihak terkait.
Sebenarnya melaksanakan ibadah umroh kini tidak perlu menggunakan visa umroh. Berdasarkan peraturan baru dari pemerintah Arab Saudi, kamu bisa melaksanakan umroh dengan jenis visa apapun.
Selain itu, pemegang visa Arab Saudi juga diperbolehkan memasuki wilayah negara tersebut melalui darat, laut, maupun udara.
Syarat dan Cara Mengurus Visa Umroh
Sebelum mengurus visa umroh, kamu perlu mempersiapkan persyaratan terlebih dahulu. Adapun syarat mengurus visa umroh adalah:
Paspor yang masih aktif
Dokumen pribadi seperti KTP dan KK
Surat mahram bagi jemaah perempuan (perempuan boleh tanpa mahram jika berusia 45 tahun ke atas)
Foto 4×6 sebanyak 6 lembar
Kartu kuning tanda sudah vaksin meningitis
Bukti pembelian tiket pulang-pergi
Setelah semua syarat lengkap, kamu bisa memulai mengurus visa umroh melalui perusahaan jasa atau provider resmi yang sudah berlisensi Kementerian Agama.
Mendaftar ke provider visa umroh, bawa semua berkas tadi dan serahkan kepada agen perjalanan umroh.
Tunggu MOFA terbit, ini adalah dokumen yang diterbitkan penyelenggara umroh di Arab Saudi yang berisi tentang konfirmasi pendaftaran.
MOFA dibawa ke Kedutaan Besar Arab Saudi sebagai syarat penerbitan visa.
Visa yang sudah terbit akan langsung ditempel di paspor. Proses ini hanya memerlukan waktu 1-2 hari saja.
Harga sudah termasuk Visa, Tasreh Raudhoh dan Muthawwifah (pendamping jamaah wanita)
Visa kerja – تأشيرةعمل (Tasyira Amal)
Semua ekspatriat di Arab Saudi harus memiliki visa kerja yang valid secara legal untuk dapat bekerja di Arab Saudi.
Visa Kunjungan Keluarga – تأشيرةزيارةعائلية(Tasyira Ziyarah ‘Aailiyah)
Visa kunjungan keluarga untuk kerabat tingkat pertama dari ekspatriat yang memenuhi syarat. Pemegang visa ini dilarang bekerja selama kunjungan di Arab Saudi.
Visa Residen – تأشيراتالإقامة (Tasyira Iqamah)
Visa keluarga permanen untuk menetap di Arab Saudi. Pemegang visa ini dilarang bekerja selama menetap di Arab Saudi.
Visa Haji – تأشيرةحج (Tasyira Haj) Visa haji dikeluarkan untuk tujuan haji.
Visa umrah – تأشيرةعمرة (Tasyira Umrah) Visa umrah dikeluarkan untuk tujuan umrah.
Visa Kunjungan Pribadi – تأشيراتالزيارةالشخصية (Tasyirah Ziyarah al-Syakhsiyah) Visa untuk individu yang tidak memiliki hubungan bisnis atau hubungan keluarga dengan pembuatnya (pengaju visa).
Visa Turis – تأشيرةسياحية (Tasyira Siyaha) Visa bagi wisatawan yang berasal dari 49 negara yang disetujui oleh Kerajaan Arab Saudi.
Be the first to review “Visa Umroh 35 Pax”